Beras Impor Jangan Sampai Ganggu Iklim Pertanian Nasional

13-02-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono langsung melakukan sidak ke Pasar Suka Pura Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara untuk mengetahui stok dan harga beras, Senin (12/02), foto : arief/hr

 

 

Mulai masuknya beras impor yang dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) ke Indonesia sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP), anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono langsung melakukan sidak ke Pasar Suka Pura Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara untuk mengetahui stok dan harga beras.

 

Sesampai di pasar tersebut, Bambang Haryo langsung berdialog dengan pedagang dan pembeli di salah satu toko.  Harga beras terpantau antara Rp 6.500 sampai dengan Rp 12.000. Salah satu pelayan Toko Beras Sumber Baru menyampaikan bahwa pembeli tetap banyak dan harga setelah tahun baru mengalami penurunan dan cenderung normal, beberapa pembeli pun menyatakan hal yang sama.

 

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan masuknya beras impor ini, dan meyakini bahwa beras yang diimpor itu tidak sebagus beras yang diproduksi petani Indonesia. Bambang berpesan supaya pemerintah dapat mengatur agar beras impor tidak mengganggu iklim masyarakat pertanian.

 

Menurutnya, beras impor ini akan menjadi masalah Bulog itu sendiri, kalau bulog yang membeli beras ini suatu ketika akan kesulitan menjual dari beras-beras ini. Dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyalurkan beras-beras itu, dan jangan sampai mengganggu iklim pertanian nasional, serta  jangan sampai mengganggu suplai yang sudah berlebihan.

 

“Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian harus bisa mengatur agar beras impor ini jangan sampai mengganggu iklim pertanian kita. Kalau itu mengganggu maka petani-petani kita bisa-bisa enggan untuk bertani lagi,” katanya, Senin (12/2/2018).

 

Bambang Haryo menginginkan pemerintah dapat saling mensinkronkan data dari Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab atas pemenuhan produksi beras dan Kementerian Perdagangan yang menilai kecukupan dan harga beras, sehingga tidak terjadi suplai yang berlebihan akibat dari masuknya beras yang diimpor yang dilakukan oleh Bulog atas rekomendasi Kementerian Perdagangan.

 

Jika terjadi over suplai maka akan terjadi penurunan harga gabah yang drastis dan iklim pertanian menjadi tidak kondusif. ketidakkondusifan ini, dia menkhawatirkan akan berakibat kepada menyulitkan petani sehingga petani akan semakin miskin, karena kebijakan pemerintah yang salah.

 

“Ini yang harus diperbaiki, agar pemerintah harus berhati-hati lagi, jadi jangan sampai terjadi lagi seperti ini, beras impor datang di saat-saat harga beras masih normal dan produksi beras kita juga berlimpah,” ujarnya.

 

Dari data yang dia himpun, Kementerian Perdagangan mengatakan produksi dan stok beras nasional menurun, tetapi Kementerian Pertanian mengatakan over suplai. “Nah ini ada ketidakjelasan dari data. Padahal Bulog juga hanya mampu menyerap 5% dari produksi nasional. Bulog juga tidak bisa menjadi patokan sebagai cadangan beras nasional. Padahal produksi nasional lebih besar dari cadangan beras yang ada di Bulog,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, DPR akan mengadakan rapat kerja gabungan antara Komisi VI dan Komisi IV untuk membahas masalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar data suplai dan demand ini tidak menyulitkan dari masyarakat konsumen maupun masyarakat petani, dan impor beras tidak terulang lagi. (as/sc)

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...